Naik Di Atas 20 Persen, Harga Cabe Dicap Kritis
RABU, 11 JANUARI 2017 , 09:43:00 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA
Foto/Net
RMOL. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan, harga cabe masuk kategori kritis. Hal itu mengacu Sistem Peringatan Dini (Early Warning System /EWS). Dalam sistem ini, pemerintah membagi status harga bahan pangan menjadi tiga, yaitu aman, siaga, dan kritis. Harga suatu bahan pangan dinyatakan kritis jika kenaikannya lebih dari 20 persen di atas harga acuan.
![]() |
Padahal, harga acuan penjualan cabe rawit merah di konsumen berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 63/M-DAGPER/9/2016 per 9 September hanya Rp 29.000 per kg. Artinya, harga cabe rawit merah kemarin naik 192,77 persen di atas harga acuan.
Status yang sama juga dimiliki oleh cabe merah besar. Harga rata-rata cabe merah besar mencapai Rp 39.046 per kg atau secara tahunan naik 10,58 persen. Sementara, harga acuan penjualan di konsumen hanya Rp 28.500 per kg.
Harga rata-rata cabe merah keriting juga dalam status kritis karena mencapai Rp 44.422 per kg atau 55,87 persen di atas harga acuannya, Rp 28.500 per kg. Secara tahunan, harga cabe merah keriting naik 23,91 persen.
Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Abdullah Mansuri mengatakan, harga cabe di atas Rp 100 ribu-Rp 120 ribu memang sudah seharusnya masuk kategori kritis.
"Kenaikannya sudah tak wajar sehingga wajar dianggap kritis," kata Mansuri.
Selain harga, lanjut Mansuri, harga cabe pantas dianggap kritis karena terjadi anomali. Harga tetap tinggi pasca-perayaan Tahun Baru padahal konsumsi mengalami penurunan.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengungkapkan, harga cabe masih berfluktuasi. Harga cepat naik dan turun tergantung pasokan. "Saat ini stok cukup, hanya saja distribusi terganggu akibat cuaca," ujar Enggar. ***
Komentar Pembaca
Menhub Resmikan Trainset LRT Palembang
JUM'AT, 20 APRIL 2018
CSR BUMN Akomodir Semangat Keberagaman
JUM'AT, 20 APRIL 2018
Perbankan Syariah Ngarep Biayai Proyek Infr..
JUM'AT, 20 APRIL 2018
Tommy Winata Dukung Jokowi Benahi Sektor Ke..
JUM'AT, 20 APRIL 2018
Industri Mamin Tolak Usulan Bea Masuk Anti ..
JUM'AT, 20 APRIL 2018
Telkom: Layanan Telekomunikasi Kota Timika ..
KAMIS, 19 APRIL 2018